Top

Cuti Bersama Tag

Institut Kesenian Jakarta mengikuti penetapan hari libur nasional pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 yang berlaku untuk dalam negeri sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 ayat (2) dan pasal 347

Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 3 (tiga) menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama

Daftar News