Pelarangan Kegiatan Penerimaan/Perkenalan Mahasiswa Baru dalam Bentuk Orientasi, Perploncoan, dan Acara Sejenis Lainnya di Lingkungan Institut Kesenian Jakarta
Rektor Institut Kesenian Jakarta, Dr. Indah Tjahjawulan, M. Sn. atas nama institusi secara tegas memberitahukan kepada Tenaga Pendidik dan Mahasiswa di Institut Kesenian Jakarta (IKJ) melarang kegiatan penerimaan/perkenalan mahasiswa baru dalam bentuk apapun di luar acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi
Perlindungan Warisan Budaya DKI Jakarta sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Dalam rangka mendukung program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dan penyebarluasan informasi tentang Kekayaan Intelektual Komunal kepada masyarakat khususnya di Provinsi DKI Jakarta, Ketua Sentral HKI Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Dr. Lucky Wijayanti, M.Sn. didampingi Wakil