Pengumuman Libur Nasional dan Cuti Bersama IKJ di Hari Raya Waisak 2567 BE Tahun 2023
Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 3 (tiga) menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri
Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (Nomor : 284/L.02/R/lll/2023) Sehubungan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 dan Nomor 1 Tahun 2023