Sertifikat Perlindungan Hak Merek IKJ
Perlindungan Hak Merek atas nama Institut Kesenian Jakarta (IKJ) untuk etiket merek IKJ telah sah diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk jangka waktu 10 tahun hingga tanggal 22 November 2032 mendatang.