Top
  /     /   Kronik Seni

Pengumuman Hari Libur IKJ & Nataru 2021/2022

PENGUMUMAN

LIBUR HARI RAYA NATAL 2021 & TAHUN BARU 2022

Institut Kesenian Jakarta (IKJ) menetapkan tanggal 25 Desember 2021 sebagai Libur Hari Raya Natal 2021 dan hari Libur Tahun Baru 2022 pada tanggal 1 Januari 2022, berikut tanggal 27 s.d 31 Desember 2021 sebagai Hari Libur IKJ yang berlaku bagi seluruh aktivitas operasional institusi.

Hal tersebut di atas berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu: Menteri Agama, Menteri  Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Siaran Pers Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Nomor SP-86/HUM/ROKOM/SET.MARVES/XII/2021 perihal Pembatalan Pemberlakuan PPKM Level 3 di Wilayah Indonesia terkait libur Natal dan Tahun Baru tertanggal 6 Desember 2021.

Dihimbau selama menjalankan Libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol Kesehatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) serta menjalankan penguatan 3 T (testing, tracing, treatment) bila melakukan perjalanan jarak jauh/dekat.

#IKJ

Sebarkan :
Daftar News