Pembentukan Pusat Studi Budaya Betawi di Institut Kesenian Jakarta
Institut Kesenian Jakarta selaku institusi pendidikan seni dan budaya yang berkewajiban untuk mendukung pengembangan Budaya Betawi di Jakarta sebagai sarana pendukung terlaksananya program seni dan budaya guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, maka Rektor IKJ Dr. Indah Tjahjawulan. M.Sn. menetapkan Pembentukan Pusat Studi Budaya Betawi IKJ di Jakarta per tanggal 20 September 2023.
Pusat Studi Budaya Betawi IKJ mempunyai tugas melaksanakan visi, misi, dan tujuan Rencana Strategis Bidang Riset, Inovasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (RIPkM). Rektor juga menunjuk dan menetapkan para Penggerak Pusat Studi Budaya Betawi di Institut Kesenian Jakarta yaitu :
1. Prof. Yasmine Zaki Shahab, SS., M.A., Ph.D.
2. Julianti L. Parani, Ph.D.
3. Dr. Ninuk Kleden Probonegoro
Bertanggung jawab langsung kepada Rektor, Pusat Studi Budaya Betawi IKJ secara administratif bertanggung jawab kepada Wakil Rektor III – Bidang Riset, Inovasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, dan keputusan Rektor IKJ bernomor 111/K.14/R/IX/2023 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2024, diketahui oleh Ketua Yayasan Seni Budaya Jakarta, para Wakil Rektor, para Dekan dan Wakil Dekan – Fakultas, Direktur dan Wakil Direktur I – Sekolah Pascasarjana, para Wakil Dekan dan Wakil Direktur, para Ketua Program Studi serta para Penggerak Pusat Studi Budaya Betawi IKJ.