Top
  /     /   Kronik Seni

Nota Kesepahaman IKJ & Kanwilkumham DKI Jakarta

Penandatanganan kerja sama (nota kesepahaman/memorandum of understanding) Kekayaan Intelektual antara Institut Kesenian Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwilmenkumham) RI DKI Jakarta  terkait perlindungan sumber daya alam seni dan budaya berlangsung pada hari Rabu, 29 Juli 2020 pukul 10.30 WIB di Ballroom Lt 1 Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta. Penandatanganan MoU dilaksanakan bersama Kakanwilkumham DKI Jakarta, Drs. Liberti Sitinjak M.M., M.Si. disaksikan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana SE, M.Si., CBA  berikut Warek IV IKJ, Suzen HR Tobing, S.Sn., M.Hum. yang mewakili Rektor IKJ secara desk to desk. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Program dan Produksi LPP Radio Republik Indonesia dan Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi.

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwilkumham DKI Jakarta menyelenggarakan  kegiatan Diseminasi Pengawasan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan Instansi terkait bertema Membangun Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Pengawasan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memberikan edukasi, koordinasi, serta himbauan terhadap masyarakat dalam mewujudkan hukum kekayaan intelektual, demikian laporan di awal acara oleh ketua penyelenggara, Sutirah.

Usai penandatanganan diserahkan juga modul kekayaan intelektual dan bukti pencatatan kekayaan intelektual komunal dan pencatatan hak cipta.
Provinsi DKI Jakarta telah mencatatkan ekspresi budaya tradisional rebana hadroh, tari zapin betawi, silat cingkrik dan silat tiga berantai untuk mendapatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Acara diakhiri dengan presentasi dari Budi Hadisetyono, SH. M.Si., Kasi. Penyelesaian Sengketa Alternatif – Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa tentang “Sinergitas Peran PPNS dalam Menghadapi Tindak Pidana Kekayaan Intelektual” dan presentasi oleh Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Mujiono, S.H., MM. mengenai “Pola Koordinasi PPNS dengan Pihak Polri dalam Pelaksanaan Tugas Pengawasan”.


Pola Koordinasi PPNS dengan Pihak Polri dalam Pelaksanaan Tugas Pengawasan.pdf


Sinergitas Peran PPNS dalam Menghadapi Tindak Pidana Kekayaan Intelektual.pdf

Sebarkan :
Daftar News