Kegiatan Perkantoran IKJ Aktif Kembali: 2 Juni 2022 (Senin-Jumat)
Berdasarkan kesepakatan dalam rapat Pimpinan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) tertanggal 18 Mei 2022 mengenai akan dimulainya Tahun Akademik 2022/2023 dan adanya informasi Pemerintah Pusat mengenai kelonggaran pelaksanaan kegiatan masyarakat serta ketentuan lepas masker di area outdoor, maka terhitung sejak tanggal 2 Juni 2022 setiap hari Senin sampai dengan Jumat dengan jam kerja pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB secara efektif kembali diberlakukan di kampus IKJ.
Kehadiran Tenaga Pendidik di kampus IKJ masih merujuk pada ketentuan yang telah diatur selama perkuliahan Tatap Muka Terbatas dan akan disesuaikan kembali pada saat akan dimulainya Tahun Akademik 2022/2023.
Demikian sebagaimana telah tertuang dalam Surat Rektor bernomor : 472/J.16/R/V/2022
Selamat beraktivitas!
Salam Debur Ombak