Hari Kekayaan Intelektual se-Dunia
Sidang World Intelectual Property Organisation (WIPO) menetapkan the World Intellectual Day (Sept’, 2001). Sebelumnya, melalui Keppres 189 tahun 1998, pemerintah Republik Indonesia telah memberikan perlindungan atas karya-karya intelektual dan menggalakkan pertumbuhan karya-karya kreatif demi kepentingan pembangunan nasional.
Institut Kesenian Jakarta (IKJ) selaku lembaga penghasil para kreator, tak luput dari keterkaitan dan kepentingan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Momen ini diharapkan selalu menjadi titik tolak untuk menyebarluaskan pemahaman masyarakat mengenai HaKI.
Yuk daftarkan HaKI karya Anda! https://lnkd.in/gSWf9uR
https://www.dgip.go.id/