Top
  /     /   Kronik Seni

Hari Anti Narkoba Internasional

 

Sivitas akademika Institut Kesenian Jakarta wajib mendukung komitmen IKJ bebas narkoba dan zat adiktif lainnya (NAZA) serta bersedia diperiksa sewaktu-waktu. Apabila terbukti membawa dan atau menggunakan obat-obatan tersebut, maka bersedia pula untuk dikeluarkan (langsung tanpa peringatan).

Kerjasama dengan pihak kepolisian, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah dibina. Kombes. Pol. Wawan Munawar S.I.K., M.Si. bersedia hadir langsung sebagai narasumber untuk paparan masalah narkoba pada program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Institut Kesenian Jakarta Tahun Akademik 2020/2021 (3/8-’20) tahun lalu.

Bahkan sejak awal, bagi para mahasiswa/i IKJ baru, wajib melampirkan Surat Bebas NAZA (narkotika dan zat adiktif lainnya) dari Puskesmas/ RS Swasta/ RS Pemerintah serta menandatangani surat kesediaan menerima sanksi drop out apabila terbukti menggunakan narkoba.

File: PRESENTASI TTG NARKOBA.KOMBESPOL.PKKMB IKJ 2020

 

Sebarkan :
Daftar News