Film “Gimbal” dalam Pekan Film IndonesianaTV : 28 Maret – 3 April 2022
Direktorat Perfilman, Musik dan Media – Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia mengikutsertakan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) dalam Penayangan Film Pendek di Kanal Budaya Indonesiana TV dalam Pekan Film IndonesianaTV yang berlangsung pada tanggal 28 Maret hingga 3 April 2022.
Terpilih film “Gimbal: Ritual di Dieng” melalui seleksi kuratorial untuk ditayangkan di Kanal Budaya Indonesiana TV dan media publikasi lain milik Kemendikbudristek serta media lain termasuk media sosial, dsb. berikut keikutsertaan dalam festival baik di tingkat nasional maupun internasional, serta media yang bekerjasama dengan Kemendikbudristek secara non komersial untuk kepentingan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi baik di dalam maupun di luar negeri.
Film berdurasi 15 menit 44 detik karya Sidiq Ariyadi alumnus FFTV IKJ ini rencana ditayangkan selama sembilan (9) bulan terhitung sejak tanggal 25 Maret 2022 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sesuai dengan jadwal penayangan yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
*
Indonesiana.TV adalah bagian dari multichannel platform KANAL BUDAYA INDONESIANA yang mempublikasikan pengetahuan dan informasi publik dalam bentuk tayangan audio-visual mengenai keberagaman budaya yang hidup di Indonesia. Kanal ini dikelola oleh Direktorat Jendral Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Direktorat Perfilman, Musik dan Media selaku unit kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, demikian penjelasan Ahmad Mahendra, S.Sos., Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru – Kemdikbudristekdikti RI.