Top
  /     /   Kronik Seni

Informasi Ketentuan Parkir di Kampus IKJ – TIM

Dalam mempersiapkan pelaksanaan perkuliahan secara tatap muka di Institut Kesenian Jakarta (IKJ) Tahun Akademik 2022/2023, diinformasikan bahwa kendaraan yang diperkenankan parkir di Kampus IKJ hanya kendaraan dinas milik Rektorat, Fakultas, dan Sekolah Pascasarjana, sedangkan kendaraan milik pribadi yaitu kendaraan roda dua dan roda empat akan ditempatkan di basement Teater Jakarta – Taman Ismail Marzuki.

 

Ketentuan Parkir di Gedung Teater Jakarta UP PKJ – TIM (Basement)

Ketentuan berlangganan parkir bulanan di TIM bagi Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa IKJ, yaitu:
1. Kendaraan Roda Dua parkir di tempat yang telah disediakan yaitu di Basement 2, dan untuk biaya parkir bulanan sebesar Rp 22.000,- (Dua puluh dua ribu rupiah)/bulan
2. Kendaraan Roda Empat parkir di tempat yang telah disediakan yaitu di Basement 1, dan untuk biaya parkir bulanan sebesar Rp 66.000,- (Enam puluh enam ribu rupiah)/bulan
3. Bagi yang ingin berlangganan, wajib menyerahkan salinan KTP dan STNK (Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan KTP, STNK, KTM/NIM (Mahasiswa) yang secara kolektif dikumpulkan melalui Bagian Umum Fakultas/Sekolah Pascasarjana, dan Bagian Umum Rektorat (untuk Rektorat dan YSBJ), dokumen diserahkan langsung ke kantor pengelola parkir (Dinas Perhubungan DKI Jakarta) yang berlokasi di Basement 1 Gedung Teater Besar Taman Ismail Marzuki.
4. Batas waktu penyerahan salinan KTP dan STNK kepada kantor pengelola parkir (Dinas Perhubungan DKI) untuk syarat berlangganan parkir yaitu hari Senin, 11 Juli 2022.
5. Ketentuan waktu parkir adalah pukul 07.00 WIB s.d. 21.00 WIB.
6. Mekanisme pembayaran langganan secara rutin setiap bulan, pemilik kendaraan langsung menyetorkan kepada pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berkantor di Basement 1 Gedung Teater Besar Taman Ismail Marzuki
7. Apabila ada perubahan dari pihak Pengelola Taman Ismail Marzuki akan kami informasikan lebih lanjut, dan apabila terdapat hal-hal yang bersifat teknis dapat berkoordinasi dengan Bagian Umum Rektorat melalui Sdr. Bahtiar (Hp. 082112490483).

 

#IKJ

Sebarkan :
Daftar News