Top
  /     /   Kehidupan Kampus

Hari Kekayaan Intelektual se-Dunia

Untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi akan pentingnya kekayaan intelektual, Institut Kesenian Jakarta (IKJ) –selaku lembaga pendidikan tinggi di bidang seni– memiliki Satuan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Bidang Riset, Inovasi dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ini adalah sebagai komitmen Institut Kesenian Jakarta dalam mendukung dan memberikan layanan informasi mengenai perlindungan hasil karya dari proses intelektual/kesenian/penelitian artistik, dan sebagainya yang dihasilkan/diselenggarakan oleh civitas academica IKJ.

sosialisasi-sentra-hki-institut-kesenian-jakarta

*

 

Hak kekayaan intelektual adalah hak yang didapatkan seseorang sebagai penggagas ide atas suatu produk dan/atau proses yang berguna bagi orang lain. Dengan adanya kekayaan intelektual, seseorang bisa mempunyai hak untuk mengambil keuntungan secara ekonomis atas karya, ide, atau hasil kreativitas lainnya yang diwujudkan.

 
Hak Cipta (Copyrights)
Hak Cipta adalah hak yang bersifat eksklusif bagi para pencipta dan/atau pengarang dari suatu karya seni. Hak tersebut bisa dijual oleh pencipta dan/atau pengarang ke sebuah perusahaan yang kemudian akan mendapatkan izin untuk menerbitkan, memasarkan, dan mendapatkan keuntungan dari karya seni tersebut.
 

Dengan adanya kekayaan intelektual, seseorang bisa mendapatkan penghasilan melalui ide yang dimiliki, baik itu berupa karya seni yang dibuat dan/atau produk yang dihasilkan. Selain itu kekayaan intelektual turut serta mendukung inovasi.

 

*

#IKJ

Sebarkan :
Daftar News