Top
  /     /   Civitas Academica IKJ

Sosialisasi Sentra HKI Institut Kesenian Jakarta

Sebagai komitmen Institut Kesenian Jakarta dalam mendukung dan memberikan layanan informasi mengenai perlindungan hasil karya dari proses intelektual/kesenian/penelitian artistik, dan sebagainya yang dihasilkan/diselenggarakan oleh civitas academica (dosen dan mahasiswa, serta masyarakat umum nantinya), pada 29 September 2021, melalui Keputusan Rektor Institut Kesenian Jakarta Nomor: 112/E.02/R/Ix/2021 tentang Pembentukan Satuan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Bidang Riset, Inovasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat – Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Institut Kesenian Jakarta resmi membentuk Satuan Sentra HKI di
bawah Koordinasi Bidang Riset, Inovasi, dan PkM IKJ.

Kegiatan Sosialisasi Sentra HKI Institut Kesenian Jakarta diselenggarakan Senin lalu (31/1) dengan menampilkan pemateri Dr. Lucky Wijayanti, M.Sn. (Kepala Satuan Sentra HKI Institut Kesenian Jakarta) berikut agenda sosialisasi berupa penyampaian paparan dan arahan Program Sentra HKI Institut Kesenian Jakarta bagi para dosen IKJ.

Bagi para dosen/sivitas akademika IKJ yang hendak mendaftarkan karya seninya, dapat menghubungi Kasat Sentra HKI IKJ melalui Bidang Riset, Inovasi dan Pengabdian kepada Masyarakat IKJ.

 

Warek III IKJ (Riset, Inovasi dan PkM), Dr. Madia Patra Ismar, S.Sn., M.Hum.

 

Rektor IKJ, Dr. Indah Tjahjawulan, M.Sn.

Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana IKJ, Nan Triveni Achnas, Ph.D.

 

 

#IKJ

Sebarkan :
Daftar News