Kerja Sama IKJ – Kanwilkumham DKI Jakarta dalam Pemantauan dan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual
—
Kegiatan Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait, Senin (13/09/2021) dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama dengan DJKI, PPNS dinas Provinsi DKI Jakarta, Korwas Polda Metro Jaya agar ada sinergitas dalam koordinasi dan kerjasama dalam melakukan pengawasan, pemantauan terhadap pelanggaran-pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang ada di masyarakat khususnya Provinsi DKI Jakarta, sehingga masyarakat akan semakin merasa terlindungi hak-hak KI yang mereka miliki.
Kekayaan Intelektual sebagai hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia, pada intinya adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sutirah mengatakan dalam sambutannya bahwa negara mempunyai kepedulian dalam memberikan hak eksklusif kepada warganya untuk terus mengembangkan hasil karyanya tersebut sehingga mempunyai nilai dan dapat bersaing melalui mekanisme pasar serta memberikan perlindungan terhadap hasil karya tersebut. “Marilah kita bersama-sama melakukan pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang kita cintai ini”, pungkasnya membuka kegiatan yang dihadiri peserta berasal dari PPNS DJKI, PPNS Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM DKI Jakarta, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, PPNS Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Akademisi, Mahasiswa, Pemilik Usaha, Penggiat Seni, dan UPT Lapas dan Rutan DKI Jakarta.
Nara sumber lainnya adalah Direktur Hak Cipta dan Desain Industri (Dr. Syarifuddin), Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (Marulam J. Hutauruk), Kasie Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Mujiono).
(Dok. Kanwilkumham)#IKJ