Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ‘Betawi’ di Lingkungan Sivitas Akademika
Institut Kesenian Jakarta (IKJ) sebagai lembaga pendidikan tinggi yang sudah memiliki rekam jejak untuk pengembangan budaya, saat ini turut berperan dalam kegiatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal. Kegiatan ini diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia (HAM) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dalam rangka Perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya terkait Kekayaan Intelektual Komunal Betawi di wilayah DKI Jakarta (30/9).
Rektor IKJ, Dr. Indah Tjahjawulan, M.Sn. hadir sebagai nara sumber dalam diskusi Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal: Perlindungan Hukum Terhadap Aset Bangsa melalui Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi DKI Jakarta, dalam kesempatan tersebut mengetengahkan materi bertajuk: Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ‘Betawi’ di Lingkungan Civitas Academica.