Peningkatan Wabah Virus Corona, Rektor IKJ Perpanjang PJJ
Sehubungan adanya informasi atas peningkatan tingginya penyebaran Virus Corona di Jakarta, maka perlu dilakukan langkah-langkah preventif guna pencegahan wabah tersebut, secara serentak.
Evaluasi perlu dilakukan lagi terhadap kebijakan masa perpanjangan penyelenggaraan kegiatan akademik dan perkantoran di Institut Kesenian Jakarta.
Rektor IKJ memutuskan perpanjangan kembali pelaksanaan kebijakan kegiatan akademik di IKJ kepada dosen dan mahasiswa untuk melakukan sistem Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ) secara ‘daring’ atau tidak melakukan kelas tatap muka hingga akhir Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020). Pelaksanaan PJJ tetap menjadi prioritas yang harus dilakukan oleh dosen dan mahasiswa di Sekolah Pascasarjana dan Fakultas.
Prosedur Perkuliahan Jarak Jauh IKJ
Rektor juga memberlakukan kembali sistem Bekerja dari Rumah bagi Pimpinan Struktural beserta Tenaga Kependidikan terhitung tanggal 6 hingga 19 April 2020. Koordinasi pekerjaan dapat dilakukan melalui komunikasi daring.