Satgas PPKS IKJ
Halo, civitas academica IKJ
Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30. Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, mengharuskan setiap perguruan tinggi memiliki Satgas PPKS agar penanganan dan pencegahan kekerasan di kampus lebih progresif.
Hadirnya Satgas PPKS di IKJ untuk membersamai civitas academica IKJ yang ingin mewujudkan kampus yang aman dari kekerasan seksual.
Formulir pengaduan dapat diakses melalui link di bio Instagram kami
Informasi lebih lanjut
Instagram: DM @satgasppks.ikj
E-mail: satgasppks@ikj.ac.id