Hari Kekayaan Intelektual se-Dunia
Untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi akan pentingnya kekayaan intelektual, Institut Kesenian Jakarta (IKJ) –selaku lembaga pendidikan tinggi di bidang seni– memiliki Satuan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Bidang Riset, Inovasi dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ini adalah sebagai komitmen Institut Kesenian Jakarta dalam mendukung dan memberikan layanan informasi mengenai perlindungan hasil karya dari proses intelektual/kesenian/
Hak kekayaan intelektual adalah hak yang didapatkan seseorang sebagai penggagas ide atas suatu produk dan/atau proses yang berguna bagi orang lain. Dengan adanya kekayaan intelektual, seseorang bisa mempunyai hak untuk mengambil keuntungan secara ekonomis atas karya, ide, atau hasil kreativitas lainnya yang diwujudkan.
Dengan adanya kekayaan intelektual, seseorang bisa mendapatkan penghasilan melalui ide yang dimiliki, baik itu berupa karya seni yang dibuat dan/atau produk yang dihasilkan. Selain itu kekayaan intelektual turut serta mendukung inovasi.
*