https://siaril.radenintan.ac.id/vendor/pastinya-gacor/ https://rekrutmen.unand.ac.id/css/ https://feb.uki.ac.id/img/spulsa/ https://fkip.unsulbar.ac.id/wp-includes/js/sdana/ https://besadu.belitung.go.id/storage/ttd/ https://bkpsdm.selumakab.go.id/sdana/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/icon/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/pix/ http://lms.sipil.ft.unand.ac.id/stats/ https://pmnaker.singkawangkota.go.id/wp-content/pasti/ https://perpus.bnpt.go.id/vendor/ https://pmnaker.singkawangkota.go.id/wp-content/fontz/
https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/block-editor/sdemo/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://lppm.ikj.ac.id/wp-includes/cache/ https://lppm.ikj.ac.id/wp-includes/system/ https://sinaker.dumaikota.go.id/vendor/orchid/img/ https://lapor.jogjaprov.go.id/module/system/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://grahayatimdhuafa.or.id/assets/cache/
https://cms.uki.ac.id/app/gacor/ https://cms.uki.ac.id/pict/spulsa/ https://puskesmassidas.landakkab.go.id/wp-includes/pict/gacor/ https://bphtb.palangkaraya.go.id/function/BPHTB/uploadberkas/berkas/ https://ucs.unud.ac.id/assets/app/gacors/ https://ap.uinsgd.ac.id/wp-includes/cache/ http://oppinet.ppms.itb.ac.id/wp-includes/tergacor/ https://keperawatan.poltekkes-smg.ac.id/wp-includes/gacor-kamboja/ https://reguler.live.unpad.ac.id/login/index.html https://puskesmassidas.landakkab.go.id/wp-includes/pict/terbaik/ https://kisanak.bangkatengahkab.go.id/storage/app/gacor/ https://siak.insud.ac.id/cache/qris/ https://sigastra.radenintan.ac.id/app/sgacor/
slot gacor server luar slot pulsa slot gacor slot dana terbaru slot gacor terpercaya slot gacor terbaru slot gacor terbaik
Drs. Ashadi Siregar (Wisuda IKJ 2001) – Institut Kesenian Jakarta
Top
  /     /  Pidato Wisuda

Drs. Ashadi Siregar (Wisuda IKJ 2001)

Membaca Profesionalisme di Media Televisi*
Drs. Ashadi Siregar

Pidato Ilmiah dalam Wisuda IKJ Tahun 2001

 

Bagaimana kita menyikapi keberadaan media televisi? Jawabannya dapat bertolak dari persfektif fungsional (McQuail, 1987). Dengan begitu keberadaan media televisi dilihat dari motif fungsional yang bersifat subyektif, sesuai dengan preferensi setiap orang, tergantung dimana posisinya berada. Prefensi dari pihak sumber (komunikator) yang menghadirkan media televisi dapat bersifat komplementer sehingga paralel dengan motif pihak sasaran (komunikan) atau penonton televisi.

Dalam menyiapkan esai ini saya membayangkan berhadapan dengan para pelaku professional atau calon professional yang sudah atau akan memasuki ranah (domain) pertelevisian. Adapun ranah pertelevisian mencakup bidang produksi dan penyiaran (programming) materi audio-visual. Kaum profesional adalah pearsonel yang akan mengoperasikan perangkat keras maupun perangkat lunak dalam ranah ini, sementara meteri audio-visual dapat disampaikan dalam format seluloid atau elektronis. Kendati materi audio-visual dapat disampaikan dalam media forum, saya memandang televisi sebagai institusi sosial yang paling banyak mendominasi kehidupan masyarakat modern, sehingga yang paling deras pula menerima pujaan dan hujatan. Karenanya melihat keberadaan kaum professional di Institusi ini jauh lebih menantang dibandingkan dengan media lain.

Saya mengidealkan ruang professional di ranah media umumnya dan televisi khususnya sebagai zona bebas, yang di dalamnya kaum professional memiliki otonomi dan independensi. Kegiatan professional sepenuhnya digunakan dalam konteks kebenaran yang berasal dari ruang publik untuk materi faktual yang diwujudkan sebagai informasi jurnalisme, serta berkonteks estetika untuk materi fiksional dalam informasi hiburan. Dengan begitu manakala orientasi korporasi bisnis atau institusi negara mendikte ruang professional untuk kepentingan modal atau kekuasaan, bolehlah dipandang sebagai menginjak dan melecehkan kaidah profesionalisme media.

Tetapi soal ini tentunya tidak bisa hitam putih, karena interaksi ruang professional dalam media dengan sistem bisnis dan Negara merupakan hubungan tarik ulur. Dalam kondisi semacam ini kaum professional selalu berjaga-jaga untu tidak menjadi bagian sub-ordinatif yang mutlak sehingga terperangkap dalam posisi mental submisif terhadap sistem korporasi atau negara.

Manajemen dan orientasi usaha mencaku akunting dan personalia dalam kaitan produksi dan pemasaran. Parameternya adalah efektifitas dan efisiensi dalam konteks modal, biaya dan profit. Ini sudah menjadi hukum besi dalam setiap unit usaha ekonomi.Sementara dalam konteks negara, sebutan profit berganti dengan kekuasaan (power). Dengan begitu kalau seorang profesional masuk ke dalam suatu wilayah kerja bisnis atau negara, selayaknya dia menilai lebih dulu iklim manajemen dan orientasi yang akan melingkupinya. Dengan kata lain pada tataran ideal hendaknya seorang professional media dapat menilai, apakah dia mau atau tidak berada dalam setting bisnis atau negara yang akan diisinya, dengan peluang untuk memelihara nilai otonomi dan independensinya.

Seseorang dapat berfungsi sebagai professional dalam mendukung institusi bisnis dan negara, mungkin sebagai manajer atau birokrat yang handal. Prinsip akuntabilitas profesi dari pelaku ini tentunya dalam konteks manajemen dan orientasi institusional dimana dia berada, yaitu auditing. Akuntabilitas seorang manajer atau birokrat jelas berbeda pelaku professional media. Karenanya perlulah seseorang menempatkan diri secara tepat, apakah dia sebagai profesional dalam lingkup manajemen, atau sebagai pelaku profesional media, karena masing-masing dituntut dengan standar akuntabilitas yang berbeda. Akuntabilitas dan pelaku professional media adalah dari hasil kerjanya dengan parameter yang diukur dari pemaknaan atas wacana yang dilahirkan dalam masyarakat. Maka signifikansi profesinya adalah dari makna yang berhasil dikotribusikannya ke dalam ruang publik. Inilah yang mendasari perlunya otonomi dan independensi dalam kerja profesionalnya (Johnson, 1972)

Otonomi dan independensi jelas bukan suatu yang bersifat given, tetapi merupakan realitas dari suatu interaksi bersifat tarik-ulur. Binari hitam-putih dalam nilai hanya ada di dalam alam pikiran, sementara dalam realitas akan bergerak diantara binari tadi. Masalahnya baru krusial jika ruang professional tidak lagi bersifat tarik ulur dengan orientasi bisnis dan Negara, tetapi sudah bersifat submisif terhadap sistem yang menjadikan amedia sebagai komoditas ekonomi atau politik (Mosco,1996). Tinggal sekarang bagaimana sikap seorang profesional? Seorang professional dituntut memiliki sikap personal yang bertolak dari otonomi dan independensinya,tidak karena sikap kolektif. Karenanya langkah awal adalah memahami posisi dari secara personal dalam menghadapi sistem.

Ilustrasi oleh : Hafid Alibasyah, M.Sn. (Dosen Fakultas Seni Rupa – IKJ)

Untuk itu perlulah kiranya mengenali lebih dulu orientasi dari sistem yang dijalankan atau akan dimasuki. Menyiapkan profesionalisme dalam bidang media pada dasarnya belajar aspek yang bersifat teknis dan etis dapat menjadi landasan eksistensial dalam kerja seseorang sehingga dia mampu mengemban nilai otonomi dan independensi dalam sistem media yang melingkupinya. Aspek teknis menjadi dasar dalam pengoperasian perangkat keras dan lunak, sementara aspek etis berupa penghayatan dan kesadaran atas pilihan nilai dalam konteks diri didalam sistem media yang akan fesional dituntut memiliki sikap yang dimasuki, dan masyarakat yang akan menerima hasil kerja.Seorang profesionalis dituntut memiliki sikap yang bertolak dari otonomi dan indenpedensinya secara personal, tidak karena sikap kolektif. Karenanya langkah awal adalah memahami posisi diri secara personal dalam menghadapi sistem. Dari sini perlulah kiranya mengenali lebih dulu orientasi dari sistem yang dimasuki.

Pada langkah dini, dalam memasuki ranah pertelevisian seorang professional media biasa bergerak dalam tataran teknis. Kaidah teknis untuk mengoperasikan perangkat keras dan lunak diperlukan untuk melahirkan hasil kerja berupa program televisi. Lebih jauh ketika mulai mempertanyakan makna dari hasi kerja itu di dalam masyarakat, mau tidak mau akan mempertanyakan posisi institusional dari media televisi.

Adapun keberadaan media televisi sebagai moda komunikasi tidak terlepas dari kegiatan manusia di ruang public (public space). Karenanya dalam memandang fenomena komunikasi tidak dapat dilepaskan dari karakteristik ruang publik yang menjadi ajangnya. Secara sederhana ruang publik pada dasarnya terwujud melalui hubungan-hubungan sosial yang dibangun melalui interkasi sosial yang akan dibangun atau dipelihara, atau sisi sebaliknya untuk menghancurkan hubungan sosial.

Dalam perspektif fungsionalisme, komunikasi dimasudkan untuk membangun dan memelihara harmoni sosial, sementara dalam perspektif konflik, komunikasi bertujuan untuk menghancurkan struktur sosial yang mapan. Karena komunikasi bergerak dari kegiatan yang bertujuan untuk obyektifikasi dan subyektifikasi bagi sasaran, atau persuasi untuk kepentingan sumber, atau yang lebih jauh terorized sebagaimana lazim epsikologis (psychological warfare).

Dalam melihat keberadaan media televisi dapat dimulai dari paradigma yang menjadi dataran dari operasi komunikasi. Untuk itu dapat dikembalikan pada logika prosesnya, yaitu dari hubungan bersifat linear yang akan mempertalikan sumber ke khalayak sasaran. Disini media dan pesan merupakan elemen yang ditempatkan sebagai bagian strategi (Berlo, 1960). Strategi komunikasi dalam garis besarnya dikelompokan dalam 3 dimensi ruang publik, masing-masing untuk tujuan politik, ekonomi maupun kultural. Setiap strategi komunikasi pada dasarnya dijalankan dengan memilih fokus di antara sumber ataukah sasaran. Fokus pada sumber akan melahirkan strategi komunikasi bersifat top-down, sedangkan fokus pada khalayak menjadikan komunikasi bersifat bottom-up.

Komunikasi bersifat top-down ini akan melahirkan propaganda politik oleh negara dan kekuatan politik masyarakat, periklanan oleh dunia bisnis, dan misi oleh kekuasaan agama. Setiap propaganda pada dasarnya bersumber dari kekuasaan, dan bertujuan dalam konteks politik atau ekonomi. Propaganda dalam dimensi agama jika bersumber dari kekuasaan, akan bertujuan politik.

Adapun setiap strategi komunikasi adalah untuk tujuan memelihara atau mengubah sikap dan pendapat sasaran demi kepentingan sumber. Dalam ungkapan ekstrim, komunikasi dimaksudkan melahirkan warga masyarakat yang patuh kepada pihak yang menguasai moda komunikasi dalam konteks politik dan ekonomi. Atau sebaliknya menjadi pembangkang terhadap sistem mapan yang harus diubah, untuk patuh kepada sistem lainnya, sebagai peberdayaan (empowerment) dalam istilah populernya (Freire, 1971). Komunikasi dalam dimensi kultural dimaksudkan sebagai pembebasan dengan menumbuhkan ruang otonomi dan indenpendensi dalam menghayati makna suatu wacana. Karenanya proses komunikasi dalam dimensi kultural pada dasarnya merupakan peperangan wacana terus menerus untuk membawa khalayak kepada nilai yang harus dimenangkan (Gramsci, 1991). Dalam ruang public dengan budaya demokratis, peperangan wacana dapat dilakukan oleh siapapun dari kehidupan publik. Sementara dalam sistem politik otoritaritarian, produksi wacana dengan menggunakan moda komunikasi dimonopoli oleh penguasa negara. Dengan begitu makna apa yang dianggap dan diterima sebagai kebenaran bersifat tunggal bersumber dari kekuasaan negara.

Sedangkan komunikasi bottom-up datang dari institusi-institusi yang menjadi penyangga civil society. Media komunikasi menjalankan fungsi imperative dari motif khalayak untuk tujuan obyektifiikasi dan subyektifikasi, dimaksudkan untuk memelihara otonomi ruang pribadi (personal space) dari setiap warga komunitas. Dan Secara sederhana obyektifikasi (objectification) dapat dilihat sebagai proses untuk mendapat obyektifitas terhadap dunia luar (outer-world), sedangkan subyektifikasi (subjectification) dimaksudkan untuk membangun subyektifitas bagi dunia dalam (innerworld) bagi seseorang (Berger dan Luckman, 1967). Maka kenyataan sosial bersifat obyektif diperlukan sebagai landasan dan memahami kehidupan sosial, untuk kemudian warga dapat menyesuaikan diri secara tepat dalam kehidupan tersebut. Kata kunci dalam komunikasi saemacam ini adalah warga sebagai subyek,karena ketidak-sesuaian (misfit) dengan kehiduppan sosial adalah dikarenakan hambatan dalam keikut sertaan dalam proses komunikasi. Tujuan komunikasi adalah menjadi ambil bagian (sharing)dalam kehidupan sosial adalah dikarenakan hambatan dalam keikutsertaan dalam proses komunikasi. Tujuan komunikasi adalah menjadikan warga ambil bagian (sharing) dalam kehidupan sosial kaarena proses onyektifikasi dengan bantuan moda komunikasi.

Kedua strategi komunikasi dengan sendirinya mengandung elemen informasi, dan setiap materi (substance) dari informasi dapat ditelusuri asal muasalnya, yaitu dari kehidupan manusia. Adapun kehidupan dapat dipiliah antara kenyataan keras (hard reality) dan kenyataan lunak (soft reality).Kenyataan keras adalah kehidupan bersifat empiris (‘real’) dalam interaksi manusia,bersifat fisik dan materil. Sedangkan kenyataan lunak adalah kehidupan dalam alam pikiran, penghayatan symbol dan nilai-nilai. Secara sederhana biasa dibedakan antara informasi factual dan fiksional (Irwin, 1987; Carey, 1989)

Kenyataan keras merupakan dunia yang tidak terlelakkan, dijalani manusia baik secara institusional maupun individual. Sementara manusia adakalanya mengabaikan kenyataan lunak, sebab dunia semacam ini akan relevan saat kehidupan ingin diberi lebih bermakna melalui dunia simbolik. Berbeda dengan kenyataan keras yang memiliki determinasi terhadap kehidupam fisik dan biologis manusia, maka kenyataan lunak aka mengisi kehidupan psikhis (alam pikiran) manusia secara intelektual dan spiritual.Dari sini dikenal dua dimensi masyarakat, yaitu masyarakat nyata dan masyarakat simbolik. Demikianlah keduanya akan menjadi dunia yang tidak terpisahkan dalam hidup manusia demana setiap orang akan ambil bagian didalamnya dalam posisi dan kapasitas masing-masing. Walaupun dalam prakteknya dua dunia ini sering tidak bertemu (Snow,1964).

Dalam konteks masing-masing dunia inilah berlangsung kegiatan komunikasi. Karenanya elemen komunikasi berupa informasi dapat dilihat dari dua sisi, pertama dari pihak sumber berupa pilihan atas subtansinya dapat dilihat dari dua sisi, pertama dari pihak sumber pilihan atas subtansi materialnya, dan kedua pemanfaatannya baik unuk sumber maupun khalayak sasaran. Pilihan substansi materi yang diolah dari kenyataan lunak. Karenanya informasi dapat dibedakan antara informasi keras dengan informasi lunak.

Apapun informasi yang disampaikan atau diterima dalam pemanfaatannya masing-masing pihak memiliki prefensi dalam menghadapi materi informasi. Prefensi sumber atau komunikator pada dasarnya untuk orientasi kekuasaan politik,ekonomi dan kultural. Sementara prefensi khalayak dapat berupa kepentingan pragmatis sosial maupun psikhis.

Informsi keras pada dasarnya memiliki nilai pragmatis tinggi, bernilai guna yang langsung terpakai dalam kehidupan sosial yang bersifat empiris,Dengan kata lain,informasi keras menjadi dasar dalam penentuan keputusan di ruang publik. Sementara informasi lunak berfungsi untuk kepentingan psikhis, intelektual dan spiritual khalayak. Secara sederhana kecenderungan ini disebut hiburan (entertainment), berfungsi untuk kehidupan personal maupun dalam kehidupan sosial (Roger, 1986 ; McQuail, 1987).

Keberadaan suatu media massa dengan sendirinya ikut terbangun dari kualitas warga masyarakat. Dalam menjalankan fungsinya untuk menyediakan informasi bagi person-person yang berada dalam berbagai institusi sosial, media massa hadir sebagai institusi sosial, dilekati dengan fungsi yang harus dijalankannya dalam sistem sosial. Keberadaan dalam sistem sosial ini melahirkan pengelola media sebagai aktor sosial yang harus menjalankan fungsinya sesuai dengan harapan (expectation) dari masyarakat. Suatu profesi media pada dasarnya menjalankan fungsi di dalam institusi sosialnya uantuk memenuhi harapan publik. Harapan inilah yang menjadi pendorong dalam mamformt fungsi imperative yang harus dijalankan oleh media massa sebagaiintitusi sosial. Dorongan yang datang dari masyarakat, dapat dalam dua wujud, yaitu motif psikhis dan sosial. Jika motif pertama membawa seseorang ke dunia-dalam (inner world) yang bersifat subyektif, maka dorongan ke dua membawa seseorang ke dunia-luar yang bersifat empiris obyektif. Media massa akan mensuplai masyarakatnya untuk dapat memasuki dunia yang dipilihnya. Materi informasi fiksional semacam musik akan membawa penggunanya ke dunia subyektif pada tahap pertama, sedang materi faktual seperti berita (news) digunakan sebagai dasar memasuki dunia obyektif. Tetapi pada tahap akhir, pengkonsumsian informasi media massa diharapkan menjadi landasan bagi khalayak dalam keberadaannya di ruang publik.

Dari sini kaitan kebebasan informasi dan ruang publik dapat dilihat dari dua aras,pertama adalah kebebasan warna mendapat informs public serta kebebasan warga menyatakan sikap atau pendapat tentang masalah publik, dan kedua adalah kebebasan media untuk menyampaikan informasi publik. Dua sisi kebebasan ini berbeda letaknya, sebab aras pertama merupakan hak dasar (azasi), dan inilah sesungguhnya yang dimaksud sebagai kebebasan informasi. Sementara yang kedua merupakan implikasi logis dari yang pertama, biasa disebut sebagai kaidah media bebas. Karenanya kebebasan pada aras kedua ini tidak dapat disebut sebagai hak,melainkan sebagai kewajiban moral (moral obligation) yang lahir dari aras pertama bagi pelaku professional media.

Lebih jauh, kebebasan informasi biasa dirujuk pada norma yang menjamin hak warga untuk memperoleh informasi sebagai dasar dalam membentuk sikap dan pendapat, baik dalam konteks masalah publik maupun estetis. Untuk itu diperlukan media massa sebagai institusi kemasyarakatan, Yang menjalankan fungsi imperatif dari kepentingan warga atas informasi. Hak untuk memperoleh informasi dan membentuk sikap dan pendapat ini perlu dipilah dalam 2 dimensi, yaitu kebebasan pers (freedom of the press) dan kebebasan ekspresi (freedom of the expression). Dari ke dua dimensi ini dapat dipilah 2 tipe orientasi media massa atas dasar fungsinya, yaitu media untuk memenuhi kepentingan pragmatis psikhis, dan media yang berfokus untuk kepentingan pragmatis sosial khalayak media.

Pengertian kebebasan pers yang berdimensi politik dan kebebasan ekspresi yang berdimensi kultural sering dicampur-adukan. Untuk itu dapat dibedakan dari tipe pertama, yaitu media hiburan yang berkonteks estetik, menjalankan fungsi untuk memenuhi kepentingan pragmatispsikologis khalayaknya. Signifikansi informasi hiburan berada dalam konteks kebebasan berekspresi yaitu peningkatan penghayatan nilai dan ambil bagian (sharing) dalam kehidupan kultural. Hiburan disini dapat bergerak dari tingkat kesenangan pragmatis psikhis, sampai ke tingkat penghayatan estetis sebagai dasar untuk sharing dalam kehidupan kultural. Informasi berupa karya kreatif seperti sastra, teater, sinetron, periklanan, lukisan atau potret perempuan cantik, berada dalam konteks kebebasan ekspresi, karenanya wacana dan penilaian yang menyertainya bertolak dari etika dan estetika.

Sedang tipe kedua adalah media pers atau biasa disebut media jurnalisme, dalam fungsinya berkonteks ke dalam ruang publik untuk meyampaikan informasi jurnalisme. Secara sederhana jurnalisme disebut sebagai suatu ranah pengetahuan mengenai upaya untuk memperoleh fakta publik dan mewujudkannya menjadi informasi, untuk kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Dengan begitu ada 3 aspek pokok dalam ranah pengetahuan ini, yaitu fakta publik, informasi jurnalisme dan masyarakat. Informasi jurnalisme pada dasarnya menyangkut fakta-fakta yang berkonteks pada ruang publik. Fungsi informasional ini mencakup proses memperoleh dan menyampaikan informasi jurnalisme yang terkandung dalam norma kebebasan pers, merupakan basis dalam kehidupan publik agar waarga masyarakat dapat ikut ambil bagian (sharing) dalam proses demokrasi kehidupan negara. Informasi jurnalisme dilihat dari etika dan epistemologi yang bertumpu pada kebenaran empiris.

Media televisi sebagai institusi sosial pada dasarnya berfungsi untuk membawa khalayaknya ke ruang publik, baik sebagai media hiburan maupun media jurnalisme. Dengan materi hiburan dia membekali khalayak untuk dapat ikut ambil bagian dalam kehidupan kultural. Sedang dengan materi jurnalisme diharapkan dapat memberi bahan baku bagi khalayak untuk membentuk persepsi secara obyektif dan rasional mengenai isu publik. Kesadaran tentang fungsi televisi memproses khalaknya untuk hadir di ruang publik secara tepat, akan membuat para profesionalnya mempertanyakan output kerjanya.

Dua sisi ranah televisi yaitu produksi dan programming dituntut untuk seimbang. Programing memang urusan penyelenggara stasiun penyiaran. Tetapi produksi tidak dapat dilepaskan dari kualitas masyarakat, sebab keberadaan media televisi sebagai intitusi sosial tidak dapat dilepaskan dari lingkungan produktif dan kreatif masyarakatnya. Program siaran televisi tidak mungkin diproduksi sendiri oleh suatu stasiun televisi. Pasokan dari luar stasiun merupakan keniscayaan. Pertimbangan manajemen mungkin saja dalam konteks efisensi dan efektifitas biaya. Tetapi dalam konteks sebagai institusi sosial, pasokan dari luar harus dilihat sebagai pengayaan wacana. Dengan kata lain, diversifitas sumber program, akan lebih memperkaya wacana yang ditawarkan kepada khalayak (Barker, 1999).

Tetapi perlu dipersoalkan, dari lingkungan mana datangnya pasokan itu? Jika bagian terbesar sumber adalah dari luar lingkungan sosial yang akan menerima program, sudah dapat dibayangkan bahwa fungsi sebagai institusi sosial yang membekali khalayak untuk ke ruang publik perlu dipertanyakan. Inilah yang perlu disesali dari keberadaan Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang hadir sejak tahun 1962 sebagai media organik birokrasi negara. Selama lebih seperempat abad kehadirannya, sama sekali tidak lahir sub-sistem produksi dalam masyarakat. Program siarannya diproduksi sendiri atau dipasok dari luar negeri.

Pembangunan ranah pertelevisian tidak hanya menyangkut aspek penyiaran yang diwijudkan melalui perangkat keras pendukung transmisi. Yang tidak kalah pentingnya, dan ini merupakan implikasi aspek institusional secara struktural, adalah terbangunnya sub-sistem produksi dalam masyarakat. Dengan kata lain, aspek produksi didukung oleh seluruh potensi dan energi kreatif dari lingkungan masyarakatnya sendiri.

Dengan kehadiran media televisi komersial milik swasta, baru bermunculan sub-sistem produksi dalam masyarakat. Rumah prododuksi di luar stasiun televisi merupakan bagian tidak terpisahkan dari ranah pertelevisian di suatu masyarakat. Jadi kalau bagian terbesar dari programming suatu stasiun televisi berasal dari program impor, karena tidak didukung oleh subsistem produksi dari lingkungan sosialnya, sulitlah menyebutnya sebagai suatu institusi sosial. Selayaknya dianggap sebagai perpanjangan dari dunia industri asing.

Dari sini keberadaan media televisi perlu dinilai kelayakannya sebagai suatu institusi sosial, yaitu dengan melihat sejauh mana program-programnya memiliki signifikansi bagi khalayak yaitu guna menghubungkannya dengan ruang publiknya baik dalam dimensi politik, ekonomi dan kultural. Untuk tujuan bisnis komersial, kelayakan suatu media televisi biasanya dilihat dari kuantifikasi dari penonton program yang disiarkannya. Dunia periklanan memerlukan standar kelayakan semacam ini. Tetapi untuk melihat signifikansinya sebagai institusi sosial, adalah melalui rentangan dari sumber meteri program ke makna wacana yang ditawarkan. Sumber yang berasal dari potensi dan energy kreatif lingkungan masyarakat setempat, secara relatif diharapkan akan memberi signifikansi yang lebih relevan bagi khalayak di ruang publiknya (Wang, 1998). Walaupun bukan berarti harus anti program dari sumber asing, sebab program impor tetap diperlukan sebagai pembanding yang memperkaya wacana, bukan mendominasi programming penyiaran.

Dengan demikian keberadaan media televisi dapat dikalibrasi keberadaannya dengan melihat programingnya berdasarkan kuantifikasi komposisi program yaitu produk impor, pasokan sub-sistem produksi domestik dan produksi sendiri. Semakin banyak program pasokan dari sub-sistem produksi domestik, tentunya “benchmark”nya lebih unggul sebagai institusi sosial. Baru kemudian disusul dengan analisis kualitatif untuk melihat kekayaan wacana yang ditawarkan oleh stasiun televisi (Fiske,1987). Soalnya, kendati tinggi rasio pasokan dari sub-sistem produksi domestik, kalau yang ditawarkan hanya sampah atau tiruan program asing, tentulah tidak ada signifikansi wacananya.

Setelah membicarakan keberadaan media televisi, sekarang marilah kita masuk ke ruang publik sebagai ajang yang diperebutkan berbagai institusi sosial. Kehidupan publik sering dilihat hanya dari posisi warga masyarakat sebagai konsumen dalam dua ranah, yaitu dalam lingkup kekuasaan negara, dan dalam lingkup pasar. Sebagai konsumen kekuasaan negara warga merespon kebijakan dan pelayanan negara (Public policy an public service). Sementara sebagai konsumen pasar dicerminkan dari nilai ekonomis warga bagi produsen atau kekuatan modal.

Pandangan dikhotomis ini mengabaikan kenyataan lainnya, yaitu adanya ruang publik yang diharapkan dapat menjadi zona bebas dan netral yang di dalamnya berlangsung dinamika kehidupan yang bersih dari kekuasaan negara dan pasar. Dengan kata lain, orientasi kehidupan publik adalah kehidupan warga masyarakat, dalam proses interaksi atas dasar cultural. Ciri dari interaksi semacam ini adalah tawar menawar (negosiasi) dengan diskusi publik (public discussion) atas dasar nasionalitas dan kecerdasan, bukan atas dasar kekerasan (kekuatan fisik maupun psikologis) baik oleh negara maupun masyarakat.

Dengan begitu dinamika kehidupan publik dapat dibedakan dari paradigma yang dominan, apakah dari kekuasaan negara dan pasar, ataukah dari daya dorong kehidupan warga masyarakat. Paradigma pertama yang bersifat top-down menjadi ciri dari penyelenggaraan politik negara Orde Baru. Sebaliknya paradigma kedua bersifat bottom-up dengan dinamika kehidupan politik sebagai basis dari setiap penyelenggaraan negara dan pasar.

Selama Orde Baru, pada satu pihak kekuasaan negara dijalankan dengan cara korporatisme untuk menjadikan setiap institusi masyarakat kehilangan daya hidup (elan vital)-nya. Pada pihak lain dalam politik ekonomi, pasar mengalami distorsi dengan ekonomi KKN dan perkomplotan yang mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. Kerusakan yang ditimbulkan dalam bidang ekonomi dapat dirasakan secara langsung. Tetapi keparahan dalam krisis ekonomi ini belum standing dengan yang terjadi pada tataran publik, yaitu tiadanya institusi sosial yang memiliki otonomi dan indenpedensi.

Otonomi dan independensi institusi sosial pada satu sisi, diwujudkan dengan kehidupan publik yang bebas, tidak digerakan oleh arus dominasi kekuasaan negara maupun pasar. Pada sisi lain, bersumber dari nilai kultural yang menghargai kehidupan manusia, empati dan toleransi, yang digerakan atas dinamika dalam kehidupan warga masyarakat. Ruang publik dengan dinamika kultural semacam inilah yang dihancurkan selama Orba. Dalam arus utama (mainstream) Orba, intitusi sosial digerakkan atas dominasi kekuasaan negara. Tetapi beruntungnya, di dalam kehidupan publik tetap berkembang kantong-kantong marjinal yang memelihara otonomi dan indenpendensi. Daya hidup berbagai kantong marjinal ini, dikenal sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak menggantungkan diri pada kekuasaan negara dan pasar, diharapkan menjadi modal dasar dalam membangun masyarakat negara dengan basis civil society.

Civil society merupakan format baru yang perlu diwujudkan dapat dimulai dari paradigma yang menggerakan dinamika kehidupan publik yang berbasiskan nilai kultural. Nilai kultural ini merupakan pemaknaan atas setiap kegiatan dalam ruang publik. Ini dapat dilihat dengan dua cara, pertama secara negative yaitu dominasi dan monopoli kekuasaan negara dan pasar harus dijauhkan dari kehidupan warga masyarakat, dan kedua secara positif berorientasi pada kemanusiaan dari kehidupan warga masyarakat itu sendiri. Dengan kata lain, setiap intitusi sosial memiliki otonomi dan indenpendensinya dalam orientasi kepada harkat kemanusiaan warganya.

Membangun civil society pada dasarnya adalah di satu pihak membalik arus utama yang tadinya dari kekuasaan negara dan pasar ke warga, menjadi arus dari warga ke kekuasaan negara dan pasar. Di pihak lain membangun ruang publik yang secara relatif memiliki otonomi dan indenpendensi, yang didalamnya berlangsung kegiatan kultural dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat yang dapat fungsional sebagai variable bagi kekuasaan negara dan pasar.

Media televisi di Indonesia sepenuhnya terbentuk sebagai institusi yang sangat dipengaruhi rezimentasi Orba. Ada 2 macam televisi di Indonesia, di satu pihak televisi milik pemerintah yang menjalankan fungsi sebagai media organik kekuasaan negara Orba, dan pada pihak lain televisi komersial yang lahir dari distorsi pasar ala Orba.

Dosa bawaan dari Orba ini akan menjadi beban yang harus ditanggulanginya oleh televisi milik pemerintah maupun televisi komersial milik swasta. Bagi televisi pemerintah jawabannya adalah menghadirkan diri dalam format baru dalam persaingan bebas, tanpa topangan dalam ekonomi KKN kekuasaan negara, baik antar perusahaan televisi yang berasal dari Orba maupun perusahaan baru. Proteksi bagi bisnis televisi atas dasar ekonomi KKN telah berakhir, dengan terbukanya lahan bisnis ini bagi pendatang baru.

Civil society sebagai format baru kehidupan publik diharapkan menjadi visi bersama penyelenggaraan media massa. Dari visi semacam ini dapat dibayangkan misi yang perlu dijalankan, sesuai dengan fungsi media massa umumnya dan televisi khususnya dalam ruang publik. Misi perwujudan fungsi dan kehiduan publik pada dasarnya untuk memelihara 3 aspek yaitu ruang kebebasan dan netralitas, basis rasionalitas dan kecerdasan, dan orientasi pada derajat kemanusiaan. Ruang kebebasan dan netralistas dijaga dengan menjauhkan dominasi dan monopoli kekuasaan negara dan pasar, basis rasionalitas dan kecerdasan dijalankan dengan mengembangkan kultur toleransi dan anti kekerasan dalam interaksi sosial, dan orientasi derajat kemanusiaan diwujudkan melalui pilihan wacana publik yang relevan dalam memerangi konstruksi sosial yang merugikan hak azasi dan demokrasi.

Dengan demikian, dalam diversitas sumber dan wacana, seluruhnya diharapkan bertolak dari visi yang sama, sehingga komunikasi kultural akan menuju muara yang sama pula yaitu ruang publik yang akan dibangun. Untuk itu hasil kerja bukan semata-mata komoditas yang nilainya hanya dilihat dala konteks politik atau ekonomi. Setiap hasil kerja dari profesi media merupakan wacana yang akan memperkaya ruang publik.

Siapkah kaum professional media televisi menjalankan kewajiban moral semacam ini, dengan sendirinya akan kembali pada pilihan keberadaan secara personal. Seseorang mungkin merasa cukup menguasai aspek teknis dalam kerja profesi, tidak mau direcoki dengan segala macam pandangan dan nilai etis dalam konteks sebagai professional dalam institusi sosial. Dia mungkin hanya perlu menghasilkan program dan menyelenggarakan programming siaran menurut parameter manajemen bisnis, karenanya yang diperlukannya kaidah-kaidah teknis dan standar perilaku (code of conduct) yang diterapkan dalam organisasi kerjanya. Mungkin saja hasil kerja ditempatkan sebatas dalam lingkup manajemen organisasi, sehingga parameter bersifat internal. Tentu saja perilaku semacam ini diperlukan dalam suatu sistem televisi. Tetapi selalu muncul harapan yang lebih pada saat profesionalisme mulai dipertanyakan. Kebradaan seorang professional pada hakekatnya menulis masyarakat, karenanya profesionalismenya akan terbaca pula dalam masyarakat luas.

Sebarkan :

Daftar News