Institut Kesenian Jakarta (IKJ) semula bernama LPKJ (Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta) merupakan proyek utama Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) di samping Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM). Lembaga ini pertama kali dibuka pada tahun 1970 dengan pendidikan enam bidang kesenian yaitu Akademi Seni Rupa, Akademi Teater, Akademi Musik, Akademi Tari, Akademi Film dan Akademi Seni Sastra. Akademi Seni Sastra tidak mengalami perkembangan dan LPKJ tetap merupakan lembaga pendidikan tinggi kesenian pertama di Indonesia yang mencakup 5 (lima) bidang kesenian di dalam satu kampus.
Berdirinya LPKJ
Pada tahun 1967, Gubernur DCI (Daerah Chusus Ibukota) Djakarta Ali Sadikin (1966-1977) bertemu para seniman senior, membahas perlunya sebuah Pusat Kesenian di Jakarta. Gubernur sadar bahwa sebuah kota besar tidak hanya dibangun dengan ekonomi dan infrastruktur industri. Bahwa selain fasilitas umum dan fasilitas sosial, sebuah kota besar memerlukan fasilitas dan infrastruktur budaya. Bahwa budaya adalah ciri sebuah kota dan sebaliknya, kota tanpa budaya yang beradab bisa mendangkalkan warganya. Para seniman mengeluhkan bahwa saat itu tak ada tempat berpentas, berkumpul, berdiskusi dan berpameran yang layak dan cukup besar. Gubernur pun berkeinginan
Dari rangkaian pertemuan tersebut, timbul gagasan mendirikan Pusat Kesenian Jakarta di bekas lahan yang tadinya adalah Kebun Binatang Cikini. Kebun Binatang baru yang lebih luas, asri dan teduh telah dibangun di Ragunan, Jakarta Selatan. Karena itu Cikini dipilih menjadi pusat kesenian baru, selain tempat tersebut sangat strategis di pusat kota, lahan itu juga punya sejarah budaya sebagai bekas rumah milik Raden Saleh, pelopor seni lukis romantik-realistik Indonesia. Pada akhirnya dengan SK Gubernur DKI Jakarta No. 1b.3/2/19/1968, Gubernur memutuskan membangun infrastruktur seni dan membiayai pemeliharaan serta pengembangan seni di tempat tersebut, atas usul masyarakat, Tempat itu diberi nama Pusat Kesenian Djakarta – Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM). Tempat ini dimaksudkan untuk mementaskan, memamerkan dan mempertunjukkan hasil karya seni di Indonesia baik yang tradisional maupun yang modern-kreatif. PKJ-TIM juga menyelenggarakan pertunjukan terkemuka mancanegara. Gubernur juga membentuk 2 lembaga pendukung yaitu Akademi Djakarta (merumuskan arah perkembangan seni) dan Dewan Kesenian Djakarta (kurasi dan pengaturan program seni).
Dari pembicaraan dengan para seniman senior juga muncul kebutuhan untuk mempunyai pusat pendidikan tinggi seni, yang mempelajari seni-seni kreatif-modern, yang nantinya akan mengisi PKJ TIM. Para seniman senior menyatakan bahwa PKJ TIM akan menjadi tempat pembelajaran dan penyemaian seni yang ideal, karena banyak pameran dan pertunjukan bermutu dan seniman besar Indonesia maupun dunia memberikan workshop di sana. Namun perlu suatu wadah pendidikan yang terstruktur dan punya disiplin kuat. Maka pada tanggal 26 Juni 1970, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan SK No. Cb.14/4/6/70 mengenai Lembaga Pendidikan Kesenian Djakarta (LPKD), dengan 6 akademi yaitu: Teater, Tari, Musik, Film, Seni Rupa dan Seni Sastra. Dalam perkembangannya, Akademi Seni Sastra tidak pernah dibuka. Dalam SK itu disebutkan bahwa: Secara materiil Lembaga Pendidikan Kesenian Djakarta bertanggung jawab kepada Gubernur dan secara idiil bertanggung jawab kepada Dewan Kesenian Djakarta (DKD). Pada awalnya kegiatan belajar-mengajar dilakukan di lantai dua gedung induk PKJ TIM (bersebelahan dengan kantor DKJ).
Lambang lembaga diciptakan oleh G. Sidharta berupa stilasi Pohon Hayat yang melambangkan kelangsungan alam dan kehidupan abadi yang berakar di bumi Indonesia. Bentuk rumah tradisi di bawahnya juga melambangkan rumah besar sekaligus kebun persemaian lahirnya para kreator dan pemikir kesenian yang berperan dalam perkembangan kebudayaan Indonesia dan memecahkan semua persoalan dengan azas kekeluargaan. Motif gelombang air di tengah melambangkan sifat dinamis dalam menghadapi segala keadaan. Motif sepasang burung di kiri dan kanan serta api yang mencuat di tengah adalah lambang wawasan luas dan sikap terbuka terhadap lingkungan dan kesadaran budaya.
Pada mulanya kegiatan belajar-mengajar menggunakan sistem sanggar dan magang dengan pendekatan individual yang menitikberatkan pada kepentingan kreativitas. Karena minat mahasiswa baru semakin besar dan kegiatan DKJ dan PKJ TIM semakin banyak, Gubernur membangun kampus baru, di sebelah gedung induk TIM. Pada peringatan ulang tahun ke 6 LPKJ tanggal 26 Juni 1976, kampus tersebut selesai dan diresmikan oleh Presiden Soeharto, menjadi kampus pertama di Indonesia dimana semua bidang seni diajarkan di bawah satu atap. Pada waktu itu sistem yang dipakai adalah pendidikan langsung ke praktik seni, dan belum mengikuti aturan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
LPKJ menjadi Institut Kesenian Jakarta
Pada tahun 1980, Gubernur yang baru Tjokropranolo, meminta supaya LPKJ resmi menjadi Perguruan Tinggi sesuai ketentuan Depdikbud yang berlaku. Untuk itu, sesuai aturan maka (1) harus ada Yayasan yang membina (2) harus ada bentuk akademik yang baku. Dipilihlah bentuk ‘Institut’ dan beberapa tokoh masyarakat dan seni mendirikan Yayasan Institut Kesenian Jakarta (YIKJ). Proses selanjutnya adalah penataan kembali struktur dan aturan akademik sesuai ketentuan dan penataan kembali sistem kelembagaan yang tadinya langsung di bawah Gubernur DKI Jakarta.
LPKJ sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Kesenian Swasta yang tercatat di Kopertis Wilayah III, memperoleh status terdaftar pada tanggal 23 Februari 1981 dari Menteri P & K dengan Surat Keputusan no. 081/O/81. Dengan status tersebut LPKJ memakai sebutan baru yaitu Institut Kesenian Jakarta disingkat IKJ yang dibina oleh YIKJ (Yayasan Institut Kesenian Jakarta) yang didirikan pada tanggal 20 Desember 1981 dengan Akte no.91 Notaris Hobropoerwanto Jakarta.
Sejak 1981 akademi-akademi yang ada berubah menjadi 2 fakultas, yaitu Fakultas Kesenian yang mengelola jurusan Tari, Musik dan Teater serta Fakultas Seni Rupa dan Desain yang di dalamnya terdiri dari Jurusan Seni Rupa dan Jurusan Sinematografi. Dengan restrukturisasi ini, Institut Kesenian Jakarta sejak 1981 tidak lagi menjadi program Dewan Kesenian Jakarta seperti waktu LPKJ sebelumnya, namun menjadi lembaga yang selalu dalam koordinasi KOPERTIS Wilayah III, Dinas Kebudayaan DKI-Jakarta dan YIKJakarta. Institut Kesenian Jakarta tetap menjadi mitra DKJ dalam berbagai program di dalam lingkungan PKJ-TIM maupun di luarnya. Setelah menjadi Institut Kesenian Jakarta, lembaga pendidikan tinggi ini menerapkan sistem pembelajaran secara runut, terukur dan terstruktur yang menekankan kepentingan keilmuan. Pendekatan keilmuan untuk menghasilkan seniman terdidik dan pengkaji seni.
Dengan perkembangannya, tahun 1989 Gubernur membentuk Yayasan Kesenian Jakarta untuk membantu pengelolaan dan program Institut Kesenian Jakarta dan DKJ. Secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 148 tahun 1991, Pengelolaan Institut Kesenian Jakarta berada di bawah Yayasan Kesenian Jakarta sesuai Akte Notaris Koesbiono Sarmanhadi, SH. Nomor 69 tanggal 22 Agustus 1989. Yayasan Kesenian Jakarta (YKJ) juga membantu pengelolaan PKJ-TIM. Di dalam koordinasi yayasan ini jumlah program studi dan jumlah mahasiswa, dosen dan karyawan meningkat,.
Institut Kesenian Jakarta saat itu memiliki dua Fakultas yaitu Fakultas Kesenian dan Fakultas Seni Rupa dan Desain. Fakultas Kesenian mencakup tiga Jurusan yaitu Jurusan Teater, Jurusan Musik, Jurusan Tari. Fakultas Seni Rupa dan Desain mencakup dua Jurusan yaitu Seni Rupa dan Sinematografi. Tahun 1989 Jurusan Sinematografi menjadi Fakultas tersendiri yaitu Fakultas Film Televisi, Fakultas Kesenian berubah menjadi Fakultas Seni Pertunjukan, dan Fakultas Seni Rupa dan Desain berdiri sendiri dengan nama Fakultas Seni Rupa.
Pada tahun 2004, Prof. Sardono W. Kusumo diangkat sebagai rektor untuk masa jabatan 2004-2008, terpilih melalui sidang senat Institut Kesenian Jakarta.
Institut Kesenian Jakarta membentuk program studi baru: Penciptaan dan Pengkajian Seni Strata 2. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga mengejar persyaratan yang ditentukan Dikti tentang dosen yang harus lulusan S2. Pada tahun 2009 dimulai kelas pertama Penciptaan dan Pengkajian Seni S2 di Institut Kesenian Jakarta, di bawah pimpinan Direktur Dr. Wagiono Sunarto, MSc. Program S2 yang kemudian menjadi Sekolah Pascasarjana Institut Kesenian Jakarta ini memilih “warna” atau karakteristik “Seni Urban dan Industri Budaya”, sesuai dengan Visi Misi Institut Kesenian Jakarta. Pada tanggal 8 Januari tahun 2009, melalui rapat senat, Dr. Wagiono Sunarto, MSc. secara aklamasi dipilih menjadi rektor selanjutnya, periode 2009-2013.
Tahun 2012 Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mendirikan Yayasan Seni Budaya Jakarta (YSBJ) khusus untuk Institut Kesenian Jakarta. Yayasan Seni Budaya Jakarta didirikan dengan Akta Notaris R. Hendro N. Asmoro, SH. Nomor 9, tanggal 14 Februari 2012 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-139.AH.01.04.2012. Pada tanggal 20 Mei 2013 berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nomor 790 Tahun 2013, yang ditandatangani oleh Joko Widodo, pengelolaan Institut Kesenian Jakarta diserahkan kepada YSBJ. Dengan susunan Pendiri serta Pembina Yayasan adalah Dr. H. Fauzi Bowo dan sebagai Ketua Yayasan ditunjuk Slamet Rahardjo Djarot yang saat itu menjabat sebagai Ketua Senat. Rapat Senat Institut Kesenian Jakarta tahun 2014 kemudian memilih Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono untuk menjabat sebagai Ketua Senat Akademik.
Dari sisi akademik, sejak 2006 program studi Institut Kesenian Jakarta sudah mengalami dua periode pengajuan dan penilaian akreditasi dan hingga saat ini (2019) sedang memasuki yang ketiga. Semua program studi (tigabelas program studi) sudah terakreditasi di antaranya ada tiga yang mencapai nilai A yaitu program studi DKV S1, program studi Desain Produk S1, program studi Seni Murni S1 dan program studi Film dan Televisi D3.
Terpilih Dr. Seno Gumira Ajidarma, M. Hum menjadi rektor periode 2016-2020. Kini, Rektor IKJ terpilih untuk periode 2020-2024 adalah Dr. Indah Tjahjawulan, M.Sn.
Pendirian lembaga Institut Kesenian Jakarta adalah berdasarkan semangat menghasilkan orang-orang dengan kemampuan sebagai peneliti maupun pencipta di bidang kesenian serta lulusan yang dihasilkan Institut Kesenian Jakarta sebagai sarjana yang cerdas, mempunyai kompetensi tinggi dan berdaya saing di bidang kesenian. Proses pembelajaran di Institut Kesenian Jakarta tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan kesenian dan industri kreatif di Jakarta. Nilai-nilai yang mendasari proses pembelajaran di Institut Kesenian Jakarta adalah keterbukaan, kejujuran, kebenaran dan kebebasan berpikir.
Koordinasi dengan lembaga-lembaga seni di bawah Pemda DKI Jakarta seperti Dewan Kesenian Jakarta, Akademi Jakarta dan Unit Pengelola TIM tetap dilakukan untuk menyelaraskan ekosistem kehidupan seni di kawasan Taman Ismail Marzuki.