Top
  /     /   Alumni IKJ

Sertifikasi Profesi Bidang Kebudayaan

SKK, SKKNI dan Skema yang ada di LSP P2 Kebudayaan.

LSP Kebudayaan

___

LSP P2 Kebudayaan adalah lembaga sertifikasi mandiri bidang kebudayaan
Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbudristek

___

LSP P2 adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Dalam PBNSP 202, disebutkan bahwa BNSP mengklasifikasi jenis LSP menjadi LSP pihak kesatu (P1), LSP pihak kedua (P2), dan LSP pihak ketiga (P3).  LSP P2 bertujuan untuk menguji kompetensi menengah atau intermediate, yang mencakup kemampuan yang lebih kompleks. Uji kompetensi LSP P2 akan mencakup kemampuan untuk menganalisis situasi, membuat keputusan, dan mengelola tim atau proyek. LSP P2 dan P3 memiliki kepentingan yang lebih besar bagi individu dalam mengembangkan karir mereka. Uji kompetensi LSP P2 dan P3 membantu individu untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengalaman yang lebih tinggi dalam bidang tertentu, sehingga mereka dapat memperoleh promosi atau peluang karir yang lebih baik.

LSP P2 sudah berdiri sejak 2017 dan ditetapkan oleh BNSP sebagai lembaga sertifikasi di bidang kebudayaan yang mencakup 6 skema bidang kebudayaan yaitu skema bidang Cagar budaya, Skema Bidang Permuseuman, Skema bidang kepercayaan, Skema bidang tradisi, Skema bidang sejarah dan Skema bidang Kesenian.

Tujuan sertifikasi profesi adalah untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang didapat melalui proses pendidikan formal, non-formal, pelatihan karya, maupun pengalaman kerja.

Sertifikasi memiliki peranan dalam menaikkan daya saing secara global. Tenaga tersertifikasi akan lebih diakui oleh dunia industri atau dunia usaha dibandingkan dengan tenaga yang tidak memiliki sertifikasi keahlian. Sertifikat kompetensi di dunia internasional, menjadi hal yang yang sangat penting.

  • Konduktor musik
  • Musisi
  • Komposisi
  • Pembuat alat musik
  • Penyanyi Solo
  • Penyanyi kelompok
  • Pemain orkestra
  • Koreografer pemula
  • Penari
  • Aktor teater
  • Penulis lakon
  • Sutradara teater
  • Dalang wayang
  • Juri pertunjukan
  • Manajer panggung
  • Pimpinan produksi pertunjukan
  • Arsipasi Seni
  • Pelukis
  • Pematung
  • Pegrafis
  • Seniman performance
  • Kurator seni rupa
  • Preparatory pemajangan
  • Pemandu seni rupa
  • Pekeramik
  • Penata cahaya pertunjukan
  • Penata panggung pertunjukan
  • Penata rias pertunjukan\
  • Penata busana
  • Penata artistik pertunjukan
  • Pengelola pewarna alam

____

#kemnaker

#kemdikbud
#kebudayaan
#cagarbudaya
#sejarahindonesia
#budayasaya
#museumdihatiku
#sertifikasikebudayaan
#sertifikasitenagakebudayaan
#kompetensikebudayaan
#kompetensitenagakebudayaan

Sebarkan :
Daftar News