RILISAN PERS: IKJ SEMINAR INTERNASIONAL
RILISAN PERS
Institut Kesenian Jakarta Menyelenggarakan Seminar Internasional
“Cultural Rights to the City”
Jakarta, 2 Desember 2024 – Institut Kesenian Jakarta didukung oleh Yayasan Seni Budaya Jakarta mengadakan seminar internasional di penghujung tahun 2024. Seminar bertajuk “Cultural Rights to The City” ini akan diselenggarakan secara luring selama 2 (dua) hari pada 4-5 Desember 2024 di kampus Institut Kesenian Jakarta.
Konsep “Cultural Rights to The City” menyoroti urgensi pengakuan dan pembinaan hak budaya dalam konteks perkotaan. Hal ini terkait kemampuan masyarakat dalam mengakses, menggunakan, dan berkontribusi pada kehidupan budaya kota, serta untuk mengenali dan menghargai identitas maupun warisan budaya yang beragam. Pada konteks ini, seni dan budaya bukan hanya sekadar hiasan atau aksesori kehidupan perkotaan semata, namun juga menjadi inti yang menentukan kualitas dan karakter kota, memperkuat keberagaman, serta mendorong inklusi sosial.
Seminar hari pertama (Rabu, 4 Desember 2024) menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi lintas negara sebagai pembicara kunci dan pembicara utama. Hilmar Farid, Ph.D (Institut Kesenian Jakarta, Indonesia) diundang sebagai pembicara kunci, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari 7 (tujuh) pembicara utama lainnya yang terdiri dari Prof. Kenneth Feinstein, Ph.D. (University of Leeds, Inggris), Prof. Shin Nakagawa (Osaka City University, Jepang), Yuta Sugihara (Seeder Inc, Jepang), Prof. Lilia “Lil” De Jesus, Ph.D. (Enderun College, Filipina), Nan T. Achnas, Ph.D. (Institut Kesenian Jakarta, Indonesia), dan Surianty Liu Chun Wai (Penata Artistik, Hong Kong). Acara ini dimoderatori oleh Debra Yatim, seorang pegiat seni dan jurnalistik.
Seminar hari kedua (Kamis, 5 Desember 2025) terbagi menjadi 4 (empat) panel yang menampilkan pemaparan dari 35 orang akademisi seni. Keempat panel ini masing-masing mengusung tema urban seperti “Urban History as Urban Art History” (bagaimana perjalanan sejarah kota-kota di seluruh dunia tidak terpisah dari perkembangan dinamis dari seni urban), “Imagining Future Urban Culture” (bagaimana kota-kota masa depan menjadi pusat budaya yang inklusif, dinamis, dan berkelanjutan), “Urban Citizens’ Cultural Rights” (bagaimana hak setiap masyarakat urban dalam mengakses, berpartisipasi, dan berkontribusi terhadap kehidupan budaya urban), serta “Betawi Culture and Urban Hybrids” (bagaimana budaya Betawi sebagai salah satu identitas budaya utama Jakarta, yang terus bertransformasi serta berinteraksi dengan sejumlah pengaruh budaya lain di tengah arus urbanisasi dan globalisasi).
Rangkaian seminar internasional ini bertujuan untuk menjadi media diskusi multidisiplin mengenai implementasi hak-hak budaya dalam perkembangan dan manajemen ruang urban, serta mengidentifikasi strategi dalam mempromosikannya melalui seni dan budaya. Selain itu, seminar ini juga diharapkan bisa membangun jaringan antar praktisi, pembuat kebijakan, dan komunitas untuk kolaborasi proyek di masa depan terkait hak budaya perkotaan.
Institut Kesenian Jakarta
Jl. Sekolah Seni No. 1 (Kompleks Taman Ismail Marzuki, Jl. Cikini Raya No. 73), Jakarta, 10330
Kontak (Seminar “Cultural Rights to The City”):
+62 888 0962 5290 (Uli)
+62 8577 943 1800 (Willy)