Prodi Musik IKJ – BSAM, Belarus
Kesepakatan Kerja Sama Bilateral (Agreement on Bilateral Cooperation) antara Indonesia dan Belarus telah terjalin, khusus Program Studi Musik Fakultas Seni Pertunjukan Institut Kesenian Jakarta.
Penandatanganan secara sirkuler oleh Rektor Institut Kesenian Jakarta (Seno Gumira Ajidarma) telah dilakukan di Jakarta pada tanggal 8 November 2019 dan pada tanggal 13 November 2019 oleh Rektor Belarusian State Academy of Music (Chaterine Doulova) di Minsk.
Penandatanganan ini sekaligus menjadi agenda ‘working meeting‘ antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Belarus yang membahas persiapan Sidang Komisi Bersama RI-Belarus tahun 2020 dan upaya-upaya peningkatan kerja sama kedua negara.
Warek IV (Suzen HR Tobing) turut menyaksikan bersama Ka.Prodi Musik (Gideon) dan Ka.Prodi sebelumnya (Prio Aryo Damar) selaku mediator awal, berikut pihak Kemlu RI diwakili Direktur Madya Eropa III (Gunadi Adisasmita) dan diplomat muda (Lutfi Jatmika) yang akan membawa naskah perjanjian tersebut bersama Delegasi RI ke Belarus yang dipimpin oleh Ardian Wicaksono, Direktur Eropa III Kemlu RI.