Top
  /     /   Kronik Seni

Perpanjangan Kembali Penutupan Kampus IKJ: 7 – 14 Maret 2022

 

Sehubungan dengan perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di
wilayah Jawa dan Bali terhitung mulai tanggal 7 – 14 Maret 2022 oleh Pemerintah dan status level di wilayah
Jabodetabek menjadi Level 2, maka sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 kami masih
memberlakukan kembali pembatasan sementara kegiatan di Kampus IKJ terhitung mulai tanggal 7 – 14
Maret 2022 dan melakukan sistem Bekerja dari Kantor 75% untuk kegiatan perkantoran kategori non kritikal
dan non esensial.

Mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 008 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Lingkungan Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Rektorat, Sekolah Pascasarjana, Fakultas, dan Yayasan Seni Budaya Jakarta menyesuaikan semua agenda akademik dan non-akademik melalui sistem bekerja dari rumah maupun dari kantor.

Tetaplah selalu mematuhi Protokol Kesehatan 🙂

Salam Debur Ombak!

#IKJ

Sebarkan :
Daftar News