Kondisi Eksternal
Kondisi Relevan, Komprehensif, dan Strategis
- Bonus demografi peluang bagi IKJ untuk turut membantu negara dalam menyiapkan SDM di bidang kesenian sebagai penghasil pekerja seni, kreator dan pemikir kesenian yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan menciptakan gagasan baru yang akan menjadi bagian dari dasar perkembangan kebudayaan nasional.
- Sebagai PT Seni yang salah satu stakeholdernya pemda DKI, IKJ turut bertanggung jawab pada misi kesenian ibu kota dan secara tidak langsung turut menunjang misi kesenian Nasional.
- Sebagai lembaga akademis Kesenian, IKJ juga bersama sama PT Seni lain memperjuangkan konsep tentang keakademisan bidang seni seperti sistem penilaian prestasi dan perspektif tentang penciptaan karya dalam sudut pandang keilmiahan. Hal-hal tersebut sedikit banyaknya mempengaruhi sistem evaluasi pemerintah di banyak hal seperti dalam kenaikan jenjang fungsional dosen, pertimbangan hibah dan lain lain.
- Dari substansi pendidikan kesenian itu sendiri sangat diperlukan riset riset tentang bagaimana riset seni itu sendiri dijalankan sehingga akan memajukan dunia seni baik dari segi pengkajian seni maupun penciptaan seni.


Posisi Perguruan Tinggi Terhadap Lingkungannya
- Ekosistem di IKJ sangat kondusif untuk terjadinya koridor bertemunya dunia industri dan kampus. Di samping lokasi yang strategis, tempat banyak industri berpusat, juga lingkungan kampus yang berada dalam lingkungan Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki.
- Dosen-dosen yang mengajar di IKJ sebagian besar praktisi yang kebetulan juga alumni sehingga secara alamiah terbentuk akses untuk mahasiswa kerja praktek dan merekrut alumnus baru untuk bekerja, baik dalam format kontrak proyek maupun sebagai karyawan.
- Di dalam, permasalahan IKJ selain masalah keterbatasan sumber dana yaitu masalah sumber daya, tenaga pendidik yang pada umumnya secara adminstrasi jenjang pendidik belum sesuai dengan persyaratan formal walaupun dari segi kompetensi sudah sangat memadai.
Program Pengembangan
- Mewujudkan IKJ sebagai perguruan tinggi yang sehat berdasarkan penerapan tata kelola institut yang baik serta meningkatkan citra IKJ sebagai perguruan tinggi seni yang unggul;
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berorientasi pada budaya mutu, kinerja, dan integritas;
- Meningkatkan daya saing lulusan;
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas bidang penelitian dan pengabdian masyarakat;
- Meningkatkan sarana dan prasarana kampus dalam rangka membangun iklim kampus yang mampu meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar;
- Meningkatkan peringkat akreditasi setiap program studi dan institusi;
- Meningkatkan jejaring dan kerja sama IKJ dengan bebagai lembaga baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Visi Misi Statuta 2017
Seni Urban
Industri Budaya
Interdisiplin
Multidisplin
Strategi Pencapaian Visi Misi
Sesuai Statuta IKJ 2017, Rencana Strategis IKJ 2017 – 2021 dan Rencana Induk Pengembangan IKJ 2017- 2040 untuk mencapai visi dan misi, perguruan tinggi memiliki rencana pengembangan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek sesuai sasaran sebagai berikut :
Jangka Panjang – Sasaran Tahun 2040 : Meningkatkan mutu kegiatan tri dharma perguruan tinggi yang relevan dengan tantangan nasional serta global;
Jangka Menengah – Sasaran Tahun 2030 : Mewujudkan IKJ sebagai perguruan tinggi yang sehat berdasarkan penerapan tata kelola institut yang baik serta meningkatkan citra IKJ sebagai perguruan tinggi seni yang unggul dan berkelanjutan;
Jangka Pendek – Sasaran Tahunan hingga 2022 : Pemantapan Kelembagaan IKJ.
Pemantapan Kelembagaan
Terkait program pemantapan kelembagaan IKJ, yang sudah dimulai di tahun 2020 dan sedang dilakukan adalah:
- penyempurnaan visi misi pada pertengahan tahun 2020 dan sudah ditetapkan melalui Statuta 2020.
- penyusunan dokumen Rencana Operasional 2021-2024.
- penyesuaian dokumen Rencana Strategis 2021-2031 (dalam proses).
- penyesuaian dokumen Rencana Induk Pengembangan IKJ 2021-2045 (dalam proses).
- melengkapi/ penyempurnaan dokumen-dokumen kelembagaan lainnya (dalam proses).
Visi Misi sesuai Statuta 2020
Seni Urban
Industri Budaya
Kompetitif
Nasional dan Global
Tahun 2045
Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
Struktur Organisasi
Tata kelola di IKJ secara hierarki terbagi menjadi 3 bagian dasar yaitu:
- Penyelenggara, yaitu unit yang menyelenggarakan Institut Kesenian Jakarta;
- Pengelola, yaitu unit yang mengelola Institut Kesenian Jakarta;
- Pelaksana, yaitu unit yang melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Bagan struktur organisasi memperlihatkan hierarki kerja dari setiap unit yang ada.
Perubahan Struktur Organisasi

Selanjutnya di tahun 2021 dilakukan perubahan struktur organisasi dalam rangka perampingan dan efisiensi kerja untuk meningkatkan produktifitas, dan memperjelas garis hubungan kerja setiap unit dari institut ke fakultas/ sekolah pascasarjana tanpa mengurangi atau menghilangkan tugas, dan fungsi-fungsi yang sebelumnya sudah ada.
5 Pilar Tata Pamong
Kredibilitas
Menghasilkan lulusan yang sudah diakui potensi dan prestasinya baik dalam skala nasional maupun internasional.
Dipercaya oleh masyarakat dan lembaga pemerintah/ swasta, di lingkup nasional/ internasional untuk menjalin Kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan lainnya.
Transparansi
Adanya Senat Institut dan Fakultas dan juga LPM (Lembaga Penjamin Mutu) untuk memonitoring dan evaluasi kinerja tridarma
Melaporkan kinerja akademik secara rutin ke Pangkalan Data Pendidikan Dikti yang dapat diakses oleh masyarakat.
Setiap kebijakan dan prosedur diformulasikan secara tertulis dan disosialisasikan
Akuntabilitas
Memiliki izin pendirian Perguruan tinggi dan penyelenggaraan Program studi
Memiliki Visi, Misi dan Tujuan yang telah disepakati dan disahkan dalam statuta 2020 yang sudah divalidasi oleh LL DIKTI
Audit keuangan oleh Yayasan Seni budaya Jakarta melalui Kantor Akuntan Publik yang independen.
Tanggung Jawab
Proses pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat koordinasi maupun rapat kerja.
Adanya rapat kerja tahunan sebagai evaluasi program yang sudah lewat dan perencanaan program ke depan.
Laporan tahunan dan laporan akhir masa jabatan. sebagai pertanggung-jawaban kinerja dan keuangan.
Kepemimpinan Efektif
Institut menjalankan peran dan fungsinya untuk pengambilan keputusan dan wewenang, dilakukan secara top down, berjenjang ke bawah berdasarkan struktur jabatan, dari pucuk pimpinan Rektor sampai kepada staf administrasi pelaksana, dan juga melalui mekanisme bottom up, dimana organ terkecil yaitu Program Studi mengusulkan semua kegiatan yang kepada fakultas, kemudian Institusi mendukung setiap usulan kegiatan tersebut sepanjang bermanfaat dan sesuai dengan arah kebijakan Institut yang mengacu kepada Statuta IKJ. Efektifitas kepemimpinan ditunjukkan dengan kemampuan para pimpinan di IKJ menerapkan : kepemimpinan operasional; kepemimpinan organisasional; dan kepemimpinan publik.
Pengelolaan
Planning
Segala kegiatan yang diselenggarakan oleh Institut, sesuai dengan rencana strategis dan rencana kerja tahunan. Institut. Sekolah pascasarjana, dan Fakultas menyusun program-program kerja dengan mengacu kepada Visi, Misi, dan Rencana Strategis yang dijabarkan melalui penyusunan rencana kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Bukti formal meliputi: a) Renip ; b) Renstra; c) Renop atau rencana operasional; d) RAB atau rencana anggaran biaya tahunan.
Organizing
Pada tingkat lembaga, Institusi sebagai supervisi dari mekanisme kerja Fakultas yang secara manajerial dibantu oleh Prodi. Untuk mengorganisir pengelolaan kegiatan Institut, Fakultas maupun Prodi, dibentuk satuan-satuan tugas yang ditetapkan melalui surat Keputusan Rektor. Kegiatan yang direncanakan meliputi berbagai aspek yang berkaitan dengan Tri Dharma perguruan tinggi.
Bukti formal meliputi: a) peraturan tata kerja IKJ.
Staffing
Dalam pelaksanaan kegiatan di Institusi terdapat tiga kategori staffing yaitu: 1) Tenaga Pendidik yang merupakan dosen-dosen pelaksana Tri Dharma PT; 2) Tenaga Kependidikan sebagai staf yang membantu berjalannya Tri Dharma PT; 3) Tenaga pendukung yang terdiri dari petugas kebersihan dan petugas keamanan.
Bukti formal meliputi: a) Peraturan pokok kepegawaian dan yang terkait; b) Surat Keputusan penempatan personil.
Leading
Dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, Rektor sebagai pimpinan dan pengambil keputusan tertinggi di Institut, Fakultas/ sekolah pascasarjana dan seluruh staf di bawahnya mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada Rektor.
Bukti formal meliputi: a) Peraturan pokok berbagai bidang; b) Peraturan pelaksanaan turunan dari pertauran pokok.
Controlling
Rektorat memantau pelaksanaan seluruh program-program kerja, sesuai dengan rencana kerja tahunan dan rencana anggaran. Rektorat juga melakukan evaluasi terhadap program-program kerja tersebut.
Mekanisme pemantauan dan evaluasi seluruhnya melalui rapat rutin struktural dan rapat koordinasi pimpinan.
Bukti formal meliputi: a) Pengesahan lembaga yang berfungsi monitoring dan pengawasan seperti Senat Akademik di tingkat Institut maupun Fakultas dan Lembaga Penjaminan Mutu; b) Laporan kegiatan dan keuangan baik di tingkat Institut maupun Fakultas dan Sekolah Pascasarjana.

Dokumen Pengelolaan
Ketersediaan dokumen formal dan pedoman pengelolaan mencakup :
- Pendidikan: Peraturan pokok Akademik: Peraturan Pelaksana Akademik: SOP Akademik;
- Pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan:
- Kemahasiswaan: Peraturan pokok Kemahasiswaan; Peraturan pelaksana Kemahasiswaan; SOP kemahasiswaan;
- Penelitian: Panduan pokok Penelitian; Peraturan pelaksana Penelitian; SOP Penelitian;
- PkM: Panduan pokok PkM; Peraturan pelaksana PkM; SOP PkM;
- SDM: Peraturan pokok tenaga Pendidik dan tenaga Kependidikan; Peraturan pelaksana tenaga Pendidik dan tenaga Kependidikan; SOP tenaga Pendidik dan tenaga Kependidikan;
- Keuangan: Panduan pelaporan Akuntansi keuangan; Peraturan pelaksana Keuangan; SOP Keuangan;
- Sarana dan Prasarana: Panduan pengelolaan aset; Peraturan pelaksana pengelolaan sarana dan prasarana; SOP pengelolaan sarana dan prasarana;
- Sistem Penjaminan Mutu: Standar penjaminan mutu internal; Panduan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu internal.;
- Kerja sama: Peraturan pokok Kerja sama; Peraturan pelaksana Kerja sama; SOP Kerja sama.
Sistem Penjaminan Mutu
Untuk mengendalikan dan menjamin tercapainya penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif dan efisien sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Indonesia, serta sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi secara berkelanjutan, IKJ turut menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dengan adanya Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), yang sudah menetapkan dan menerbitkan Dokumen Mutu. untuk mencapai : (a) kepatuhan terhadap kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik, dan manual mutu akademik, (b) kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan yang ditetapkan di setiap program studi, (c) kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi, dan (d) relevansi program pendidikan dan penelitian dengan tuntutan masyarakat dan stakeholders lainnya.
Kerja Sama
Kerja sama yang dilakukan oleh IKJ memberikan manfaat :
- Pengembangan kualitas dosen dan mahasiswa, meningkatkan kualitas pendidikan
- Pengaplikasian ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang seni kepada masyarakat luas sebagai bentuk dari Pengabdian kepada Masyarakat
- Mendapatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk proses pembelajaran
Kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi
- (39) Kerjasama tridharma tingkat internasional
- (75) Kerjasama tridharma tingkat nasional
- (25) Kerjasama tridharma tingkat wilayah/lokal
Kerjasama Perguruan Tinggi
- (57) Kerjasama Pendidikan
- (13) Kerjasama Penelitian
- (69) Kerjasama PKM
Mahasiswa
Sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru IKJ mengacu pada Keputusan Rektor tentang Pedoman Pelaksanaan dan Tata Administrasi Akademik Institut Kesenian Jakarta. Selanjutnya Keputusan ini diimplementasikan oleh Fakultas dalam bentuk petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru yang berisi informasi mulai dari tatacara pendaftaran, persyaratan umum, jalur seleksi, waktu pendaftaran, pelaksanaan seleksi, dan pengumuman hasil seleksi.
Informasi pendaftaran dapat diperoleh dari Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru melalui: media cetak (brosur, poster, spanduk, baliho, dll); website di laman http://ikj.ac.id.; melakukan kunjungan ke sekolah SMA/SMK untuk sosialisasi program; kegiatan ketiga fakultas yang ada di IKJ; mengadakan open house dengan mengundang siswa SMA/SMK tingkat sebelas di Jabodetabek untuk melihat pertunjukan musik, teater, pameran, workshop, pemutaran film karya mahasiswa di IKJ.

